BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Lembaga pendidikan sebagai salah satu bentuk
sistem sosial, senantiasa bersifat terbuka, artinya pendidikan tersebut selalu
menerima masukan (input) dari lingkungan, dan memberikan hasil berupa output
pada lingkungan juga. Keberhasilan suatu lembaga pendidikan dalam mencapai
tujuannya dipengaruhi oleh kondisi dan situasi yang ada disekelilingnya. Oleh
karena itu untuk memahami pendidikan secara lebih luas, guru dan pendidik pada
umumnya ang berperan sebagai ujung tombak dalam melaksanakan proses
pembelaaran, perlu memiliki pemahaman yang jelas tentang konsep lingkungan dan
lingkungan pendidikan. Pemahaman yang jelas tentang lingkungan pendidikan
tersebut akan mendorong para guru untuk berupaya secara optimal memanfaatkan
lingkungan tersebut sehingga memiliki kontribusi yang besar terhadap
keberhasilan pendidikan.Sadulloh,dkk(2007:171)
Untuk memahami keluarga sebagai lingkungan
pendidikan terlebih dahulu perlu didasari dengan pemahaman tentang
karakteristik lingkungan keluarga.Karakteristik lingkungan keluarga dapat
dipahami dengan mempelajari konsep tentang pengertian dan jenis – jenis
keluarga, peranan dan fungsi yang perlu dimainkan oleh masing – masing anggota
keluarga terutama peranan dan fungsi yang terkait dengan kegiatan pendidikan
yang berlangsung didalamnya.pendidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga
berlangsung alamiah dan wajar, tidak ada aturan yang mengikat, karena itu
disebut pendidikan informal.
B. Rumusan Masalah
Permasalahan adalah suatu hal atau persoalan
yang memerlukan jawaban atau pemecahan dengan pemikiran yang matang dan dapat
ditarik suatu kesimpulan (Surakhmad, 1985:39)Permasalahan dalam makalah ini
adalah :
1.
Apa
yang dimaksud dengan konsep dan jenis lingkungan pendidikan ?
2.
Apa
yang dimaksud dengan keluarga sebagai lingkungan pendidikan?
3.
Apa
yang dimaksud dengan keluarga?
4.
Apa
fungsi dari keluarga?
5.
Apa
yang dimaksud dengan perubahan fungsi keluarga?
6.
Apa
peranan anggota keluarga dalam pendidikan anak ?
C. Prosedur Pemecahan Masalah
Lingkungan pendidikan adalah lingkungan
tempat terjadinya proses belajar. Lingkungan pendidikan terdiri dari keluarga,
sekolah, dan masyarakat.keluarga adalah lingkungan pendidikan yang pertama dan
utama. Anggota keluarga berperan sangat penting terutama dalam pembentukan
kerpribadian anak yang pertama dan utama.
D. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan makalah ini adalah:
1.
Ingin
mengetahui pengertian konsep dan jenis lingkungan pendidikan,
2.
Ingin
mengetahui pengertian keluarga sebagai lingkungan pendidikan.
3.
Ingin
mengetahui pengertian dari keluarga.
4.
Ingin
mengetahui fungsi dari keluarga.
5.
Ingin
mengetahui pengertian perubahan fungsi keluarga.
6.
Ingin
mengetahui peranan anggota keluarga dalam pendidikan anak.
E. Manfaat Penulisan
1.
Mendapatkan
pengetahuan baru tentang pengertian konsep dan jenis lingkungan pendidikan.
2.
Mendapatkan
pengetahuan baru tentang pengertian keluarga sebagai lingkungan pendidikan,
3.
Mendapatkan
pemahaman baru tentang pengertian keluarga.
4.
Mendapatkan
pemahaman baru tentang fungsi dari keluarga.
5.
Mendapatkan
pemahaman baru tentang pengertian perubahan fungsi keluarga.
6.
Mendapatkan
pemahaman baru tentang peranan anggota keluarga dalam pendidikan anak.
BAB II
KELUARGA SEBAGAI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
PERTAMA DAN UTAMA
A. Konsep dan Jenis Lingkungan Pendidikan
lingkungan adalah semua makhluk yang yang
berada dalam alam (dunia) ini, yang hidup ( biotik) maupun yang tidak hidup
(abiotik) yang mempengaruhi perilaku, pertumbuhan dan perkembanagn proses
kehidupan manusia, termasuk kegiatan pendidikan. Lingkungan hidup manusia dapat
dibedakan menjadi lingkungan alam dan lingkungan sosial. Lingkungan alam adalah
segala sesuatu atau benda diluar manusia yang berada di alam dunia ini, seperti
batu, rumah, tumbuh – tumbuhan, hewan, iklim, siang dan malam,dsb. Lngkungan
sosial adalah semua manusia atau orang lain yang berinteraksi dengan diri kita
baik langsung maupun tidak langsung yang salinh mempengaruhi antara manusia
yang satu dengan yang lainnya. Dalam interaksinya itu manusia mempengaruhi
lingkungan dan sebaliknya manusia pun dipengaruhi lingkungan sekitarnya. Agar
terjadi keseimbangan dan keselarasan dalam interaksinya dengan lingkungan
manusia perlu melakukan penyesuaian (adaptasi). Oleh karena itu manusia perlu
memelihara lingkungan baik yang bersifat fisik maupun sosial, tidak melakukan
perusakan lingkungan, agar lingkungan tersebut dapat bermanfaat sebesar –
besarnya kesejahteraan manusia. Bertolak dari pandangan pendidikan sebagai
sistem tersebut,maka keberhasilan pendidikan tidak hanya ditentukan oleh salah
satu komponen yang ada didalamnya, tetapi ditentukan oleh seluruh komponen dari
sistem pendidikan tersebut yang masing – masing mempunyai andil dalam mencapai
tujuan yang diinginkan. Salah satu komponen penting yang turut yang
mempengaruhi keberhasilan pendidikan adalah situasi dan kondisi tempat
berlangsungnya kegiatan pendidikan tersebut. Karena pendidikan merupakan
interaksi antar manusia, maka yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan adalah
suatu tempat dimana memungkinkan terjadinya suatu interaksi manusia dalam proses
pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Pasal 1 ayat 3 Undang-undang no 20 tahun
2003, menjelasakan bahwa yang dimaksud system pendidikan nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional dibangun dan
dikembangkan melalui satuan pendidikan. Satuan pendidikan merupakan kelompok
layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non
formal dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan (pasal 1 ayat
10) Pasal dan ayat berikut dibawah merupakan penjelasan dari pasal 1 ayat
10 antara lain pasal 1 ayat 11 berbunyi ” pendidikan formal adalah jalur
pendidikan yang tersetruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi”
Pasal 1 ayat 12 berbunyi “ pendidikan non
formal adalah jalur pendidikan diluar jalur pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang“.
Pasal 1 ayat 13 berbunyi “ pendidikan informal
adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan ”
Dilihat dari tempat berlangsungnya kegiatan
pendidikan Nampak bahwa ketiga jalur pendidikan tersebut menggambarkan adaya
tiga jenis lingkungan tempat berlangsungnya pendidikan, yaitu pendidikan informal
yang biasanya berlangsung pada lingkungan keluarga. Lingkungan pendidikan
formal yang biasanya berlangsung dalam dunia persekolahan, dan lingkungan
pendidikan non formal yang umumnya berlangsung di masyarakat diluar system
persekolahan. Dalam system pendidikan nasional ketiga jenis lingkungan
pendidikan tersebut bermuara pada sebuah tujuan nasional yakni “ dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur serta memungkinkan para
warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaninya maupun
rohaniah berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 “
Ki hajar dewantara mengungkapkan jenis
lingkungan pendidikan yang disebut tri pusat pendidikan yaitu alam keluarga,
alam perguruan, dan alam pemuda. Berdasarkan tri pusat pendidikan itulah muncul
konsep lingkungan pendidikan. Pedidikan yang terjadi dalam lingkungan keluarga
berlangsung alamiah dan wajar, tidak ada aturan yang mengikat karena itu di sebut
lingkungan pendidikan informal. Pendidikan yang terjadi dalam lingkungan
sekolah adalah pendidikan yang dirancang sedemikian rupa secara terencana,
dilaksanakan dengan berbagai aturan yang ketat, berjenjang, seleksi peserta
didiknya ketat,seleksi pendidik (guru) juga ketat, da kegiatannya berlangsung
secara berkeseinambungan, sehingga disebut lingkungan pendidikan
formal.pendidikan yang berlangsung di masyarakat diprogramkam dalam aturan
–aturan yang fleksibel dan lebih longgar dibandingkan dengan pendidikan
sekolah, tidak selalu disyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, sehingga
disebut lingkungan pendidikan nonformal. Dalam Undang –undang no 20 tahun 2003
bahwa ketiga jalur pendidikan tersebut berfungsi sebagai wahana yang dilalui
peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan
yang sesuai dengan pendidikan.
B. Keluarga Sebagai Lingkungan Pendidikan
1.
Konsep Keluarga
Secara
Etimologis, kata keluarga berasal dari dua kata yaitu kawula dan warga. Kawula
berarti hamba dan warga berarti anggota, jadi pengertian keluarga adalah suatu
kesatuan (unit) dimana anggota – anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan
dan tujuan unit tersebut.
Horton
dan Hunt yang dikutip oleh Tisna Amidaja (Sadulloh,2007:173) mendefinisikan
keluarga adalah “ suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama, suatu
kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan, pasangan
perkawinan dengan atau tanpa anak, dan satu orang anak dengan beberapa anak”.
F.J Brown dalam M.I Soelaeman (Sadulloh,2007:174) pengertian keluarga ditinjau
dari sudut pandang sosiologis.” Dalam arti sempit keluarga merupakan orangtua
dan anak –anaknya. Dalam arti luas keluarga meliputi semua pihak yang ada
hubungan darah atau keturunan.” Menurut Undang – undang no 10 tahun 1992, yaitu
“keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami, istri
dan anaknya, atau ayah dan anaknya, atau ibu dan anaknya.”
Ditinjau
dari sudut pandang pedagogis, keluarga adalah suatu persekutuan hidup yang
dijalani rasa kasih saying diantara dua jenis manusia, yang bermaksud untuk
saling menyempurnakan diri, terkandung juga kedudukan dan fungsi sebagai orang
tua.jai dapat disimpulkan bahwa suatu keluarga dapat dikatakan keluarga lengkap
apabila keluarga tersebut terdiri atas ayah, ibu, dan anak.
M.I
Soelaeman (Sadulloh,2007:174) mengemukkan pendapat Mc.Iver tentang ciri-ciri
keluarga yaitu:1) hubungan berpasangan kedua jenis (pria dan wanita),2)
perkawinan atau bentuk ikatan lain yang mengokohkan hubungan tersebut,3) pengakuan
akan keturunan,4) kehidupan ekonomis yang diselenggarakan dan dinikmati
bersama,5)kehidupan rumah tangga.Ditinjau dari sudut pandang pedagogis,M.I
Soelaeman (1994:12) “ciri hakiki suatu keluarga adalah suatu persekutuan hidup
yang dijalani kasih sayang antara pasangan dua jenis mansia yang dikukuhkan
dengan pernikahan yang sah,bermaksud untuk saling menyempurnakan diri. Dalam
menyempurnakan diri tersebut terkandung pengungkapan peran dan fungsi orang
tua.”Keluarga merupakan lingkungan yang pertama bagi anak yang memberikan
sumbangan bagi perkembangan dan pertumbuhan mental maupun fisik anak dalam
kehidupannya.
Melalui
interaksi dalam keluarga, anak tidak hanya mengidentifikasikan diri dengan
kehidupan masyarakat dan alam sekitarnya. Dalam kaitannya dengan
pendidikan,keluarga merupakan salah satu lembaga pendidikan yang
diselenggarakan di non formal. Pendidikan yang diselenggarakan dalam keluarga
dapat digolongkan kedalam jenis pendidikan yang bersidat informal. Hal ini
bukan berarti bahwa kedudukan keluarga sebagai lembaga pendidikan kurang
penting, bahkan sebaliknya keluarga dianggap sebagai lembaga pendidikan yang
pertama dan utama bagi anak. Disebut sebagai lingkungan pendidikan
pertama,karena pada umumnya setiap anak dilahirkan dan kemudian dibesarkan pada
awal pertama dalam lingkungan keluarga. Kemudian disebut sebagai lingkungan
pendidikan yang utama bagi anak,karena keberhasilan pendidikan anak dalam
keluarga ketika anak berada dalam usia diniyang dikenal juga sebagai usia emas
(golden age),akan sangat berpengaruh pada keberhasilan pendidikan pada periode
perkembangan anak berikutnya.
Dalam
Undang- undang sistem pendidikan nasional no 20 tahun 2003 bab I pasal I ayat
13, yang menyebutkan bahwa :”pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan”. Peraturan pemerintah no 73 tahun 1991 :”Pendidikan
non formal yang sangat mendasar sifatnya adalah pendidikan keluarga. Meskipun
pendidikan keluarga sangat penting bahkan meletakkan dasar – dasar kesiapan
hidup sebagai anggota masyarakat pengaturannya merupakan wewenang keluarga
bersangkutan.”
2.
Fungsi Keluarga
Keluarga
berfungsi untuk membekali setiap anggota keluarganya agar dapat hidup sesuai
dengan tuntutan nilai – nilai religius,pribadi, dan lingkungan. M.I Soelaeman
(Sadulloh,2007:175) mengemukakan beberapa fungsi keluarga sebagai berikut.
a)
Fungsi Edukasi
Fungsi
ini mengarahkan keluarga sebagai wahana pendidikan pertama dan utama bagi anak
– anaknya agar dapat menjadi manusia yang sehat, tangguh, mau dan
mandiri,sesuai dengan tuntutan kebutuhan pembangunan yang semakin tinggi. Dalam
arti mereka menjadi manusia yang matang dan dapat bertanggung jawab juga dapat
dipertanggungjawabkan oleh masyarakatnya.
b)
Fungsi
sosialisasi anak
Dalam
fungsi ini menunjukkan bahwa keluarga memiliki tugas untuk mengentarkan dan
membimbing anak agar anak dapat beradaptasi dengan kehidupan sosial
(masyarakat) yang lebih luas, sehingga kehadirannya akan diterima bahkan
mungkin bahkan dinantikan oleh masyarakat luas, karena banyak memiliki manfaat
bagi orang lain yang ada di lingkungan masyarakatnya. Keluarga memiliki
kedudukan sebagai penghubung anak dengan kehidupan sosial, meliputi penerangan,
penyaringan nilai – nilai dan penafsirannya kedalam bahasa yag dimengerti anak.
Keluarga merupakan lembaga sosial dimana si anak mengadakan proses sosialisasi
(belajar sosial atau mempelajari nilai – nilai sosial) yang pertama dalam
kehidupannya.
c)
Fungsi
proteksi
Fungsi
ini mengarahkan dan mendorong keluarga agar berfungsi sebagai wahana atau
tempat memperoleh rasa aman, nyaman, damai,dan tentram bagi seluruh anggota
keluarga sehingga terpenuhi kebahagiaan batin, juga secara fisik keluarga harus
melindungi anggota keluarganya supaya tidak kelaparan, kehausan, kedinginan,
kepanasan, kesakitan, dll.Perlindungan mental dimaksudkan supaya itu orang itu
tidak kecewa (frustasi) karena memiliki konflik yang mendalam dan
berkelanjutan, yang disebabkan kurang pandai mengatasi masalah
hidupnya.perlindungan moral perlu dilakukan supaya anggota keluarga itu
menghindarkan diri dari perbuatan jahat dan buruk.Sadulloh,dkk (2007:176).
d)
Fungsi
afeksi(perasaan)
Fungsi
ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana untuk menumbuhkan dan
membina rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan
masyarakat serta lingkungannya. Selain itu keluarga harus dapat menjalankan
tugasnya menjadi lembaga interaksi dalam ikatan batin yang kuat antar
anggotanya,sesuai dengan status peranan sosial masing – masing dalam kehidupan
keluarga itu. Ikatan batin yang dalam dan kuat ini harus dapat dirasakan oleh
setiap anggota keluarga sebagai bentuk kasih sayang. Kasih saying dan
kehangatan yang diberikakn orangtua kalau terlalu berlebihan dapat memanjakan
anak, sedangkan kalau terlalu kurang akan gersang atau kekeringan.Sadulloh,dkk
(2007:177).
e)
Fungsi
Religius
Fungsi
ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana pembangunan insan – insan
yang beriman dan bertaqwa keoada Tuhan Yang Maha Esa, bermoral,berakhlak dan
berbudi pekerti luhur sesuai dengan ajaran agamanya. Disini orang tua berrperan
sebagai penyampai, penyeleksi dan penafsir norma-norma dalam kehidupan sehari
–hari.Sadulloh,dkk (2007:177).
f)
Fungsi
ekonomi
Fungsi
ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana pemenuhan kebutuhan
ekonomi,fisik dan maateriil yang sekaligus mendidik keluarga hidup
efisien,ekonomis dan rasional.fungsi ekonomi meliputi pencariaan
nafkah,perencanaan,serta penggunaan atau pembelajarannya.Sadulloh,dkk
(2997:177).
Pelaksanan
fungsi ekonomi oleh seluruh anggota keluarga mempunyai kemungkinan menambah
saling pengertian,solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keluarga, serta
dengan segala akibatnya.
g)
Fungsi
rekreasi
Sadulloh,dkk
(2007:178) mengemukakan bahwa dalam menjalankan fungsi ini,keluarga harus
menjadi lingkungan yang nyaman, menyenangkan,cerah,ceria,hangat dan penuh
semangat. Melaksanakan fungsi rekreasi oleh seluruh anggota keluarga sangat
penting karena:
1.
Terjaminnya
keseimbangan kepribadiaan anggota keluarga, dapat menghidari atau setidaknya
akan dapat mengurangi ketegangan yang mudah timbul dalam keadaan lelah.
2.
Rasa
aman dan santai yang ditimbulkan rekreasi mempermudah munculnya kesenanga lahir
batin,muncul saling mengerti,memperkokoh kerukunan dan solidaritas serta saling
memperhatikan kepentingan masing-masing.
3.
Rasa
nyaman dan betah dalam keluarga menimbulkan rasa sayang dan rasa memiliki
kepada keluarga, serta keinginan untuk memeliharanya secara
bersama-sama.kerjasama dan tanggung jawab.
4.
Menghormati
serta memperhatikan kepentingan masing-masing anggota keluarga,diseratai dengan
identifikasi terhadap norma yang berlaku dalam keluarga.
h)
Fungsi
biologis
Fungsi
ini diarahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana untuk menyalurkan
kebutuhan reproduksi sehat bagi semua anggota keluarganya. Keluarga disini
menjadi tempat untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar seperti kebutuhan
akan keterlindungan fisik seperti kesehatan,sandang,pangan dan papan dengan
syarat-syarat tertentu sehingga keluarga memungkinkan seluruh anggotanya dapat
hidup didalammya,sekurang-kurangnya dapat mempertahankan hidup.Sadulloh,dkk
(2007:178).
3.
Perubahan Fungsi Keluarga
Pada
masyarakat tradisional orangtua memiliki tanggung jawab penuh terhadap pendidikan
anak mereka. Pada masyarakat tradisional orangtua mengajar pengetahuan dan
keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup,orangtua pula yang melatih dan memberi
petunjuk anak-anaknya sampai anak mencapai dewasa. Dalam keluarga tradisional
orngtua memegang otoritas penuh atas anak-anak mereka. Sadulloh,dkk (2007:180).
Dengan
berubahnya kehidupan masyarakat dari masyarakat tradisional ke masyarakat
modern,maka pola kehidupan keluarga pada masyarakat modernpun mengalami
perubahan. Pada masyarakat modern anggota keluarga cenderung lebih
kecil,memiliki stuktur yang kurang stabil,lebih demokratis dalam mengambil
keputusan,amat tergantung kepada jasa pelayanan orang lain,dan kehidupan yang
terdiferensiasi serta terspesialisasi yang makin jelas dan tajam. Dalam
masyarakat modern orangtua harus membagi otoritas dengan oranglain,terutama
guru dan dengan anak mereka sendiri yang memperoleh pengetahuan baru dari luar
keluarga. Hubungan orangtua pun berubah dari hubungan orangtua dengan anak yang
bersifat otoritatif menjadi hubungan yang bersifat kolegial.Sadulloh,dkk
(2007:180
Dengan
gambaran seperti diatas ,maka pendidikan yang mulanya tanggung jawab keluarga
sepenuhnya,sekarang diambil alih oleh sekolah dan lembaga-lembaga sosial
lainnya. Tugas ibu dalam membimbing dan membimbing anaknya diambil alih “babby
sitter”,”kelompok bermain dan taman kanak-kanak’. Demikian pula dalam memberi
bekal pengetahuan dan keterampilan sebagai persiapan untuk kerja dan hidup pada
anak tidak dilakukan lagi oleh ayah,tetapi oleh lembaga pendidikan formal yaitu
sekolah.Sadulloh,dkk (2007:181).
4.
Keluarga Sebagai Lingkungan Pendidikan
Dalam
hubungannya dengan pendidikan,lingkungan keluarga merupakan lembaga pendidikan
yang pertama dan utama,berlangsung secara wajar dan inforamal, orangtua sebagai
pendidik betul-betul merupakan peletak dasar kepribadiaan anak. Dasar
kepribadiaan tersebut akan bermanfaat atau berperan terhadap pengaruh atau
pengalaman selanjutnya,yang datang kemudian.jadi,tugas orang tua dalam mendidik
anak-anaknya terlepas dari kedudukan,keahlian atau pengalaman dalam bidang
pendidikan yang resmi.Sadulloh,dkk (2007:181).
Melalui
pendidikan dalam keluarga, anak bukan saja diharapkan agar menjadi suatu
pribadi yang mantap,yang secara mandiri dapat melaksanakan tugas hidupnya dengan
baik,melainkan ia diharapkan dapat menjadi anggota masyarakat yang baik. Suatu
pribadi hanya akan menatap bila ia membuktika dirinya tangguh dalam
melaksanakan hidupnya dalam masyarakat,sedangkan pelaksanaan hidup dalamm
masyarakat secara baik hanya akan dapat dilaksanakan oleh suatu pribadi yang
mantap.Sadulloh,dkk (2007:182).
5.
Peranan Anggota Keluarga Dalam Pendidikan Anak
a)
Peranan Ibu
Ibu dalam keluarga merupakan orang yang pertama kali
berinteraksi dengan anaknya,dari ibunya anak mengenal keamanan lahir batin. Ibu
mengenalkan kepada anak dunia yang sangat membahagiakan,yaitu dunia kasih
saying,dunia aman serta damai. Dari seorang ibu diharapkan ia menghadapi
anaknya dengan penuh kash saying,sehingga dikatakan bahwa” ibu berperan sebagai
lambang kasih sayang”.Sadulloh,dkk (2007:183).
Menurut Ngalim Purwanto (sadulloh,2007:183) sesuai dengan
fungsi serta tanggung jawabnya bahwa peranan ibu dalam pendidikan
anak-anaknya:1) sumber dan pember kasih sayang,2) pengasuh dan pemelihara,3)
tempat mencurahkan isi hati,4) pengatur dalam kehidupan berumah tangga,5)
pembimbing hubungan pribadi,6) pendidik dalam segi-segi emosional
b)
Peranan Ayah
Ayah sering tampil sebagai tampuk pimpinan dalam keluarga,
sehingga sehubungan dengan anak dikatakan”ayah sebagai lambang wibawa”.
Tindakan ayah dan ibu diharapkan saling mengimabangi dan keduanya tampil
sebagai penjelas nilai-nilai yang dianut keluarga yang bersangkutan (Waini
Rasyidin dan M.I Soelaeman dalam Depdikbud,1985)
Menurut Ngalim Purwanto (sadulloh,2007:184) peranan ayah:1)
sumber kekuasaan dalam keluarga,2) penghubung intern antara keluarga dengan
masyarakat atau dunia luar,3) pemberi rasa aman bagi seluruh anggota
keluarga,4) pelindung terhadap ancaman dari luar,5)hakim atau yang mengadili
ika terjadi perselisihan dan 6) pendidik dalam segi-segi rasional.
c)
Peranan Nenek
Selain oleh ibu dan
ayahnya,banyak pula anak-anak yang menerima pendidikan dari neneknya. Umumnya
nenek itu merupakan sumber kasih sayang yang mencurahkan kasih sayang yang
berlebihan terhadap cucunya,tetapi biasanya mereka tidak menghaapkann sesuatu
dari cucunya itu. Tidak jarang dalam satu keluarga yang tinggal bersama
neneknya mengalami suatu perselisihan antara orangtua dengan neneknya tersebut
dalam hal menentukan dalam cara mendidik anak/ cucunya tersebut. Memang ada
kecenderungan bahwa pihak nenek merasa terpanggil untuk ikut campur dalam
merawat dan membesarkan cucunya sesuai dengan pola dan pengalamannya,serta
tingkat keikut campurannya itu bermacam-macam dari yang sekedarnya sampai
dengan sebagai penentu segala-galanya yang berhubungan dengan cucunya.
d)
Peranan Anggota Keluarga yang Lain
Dalam kehidupan
keluarga yang besar (extended family) biasanya bukan orangtuanya saja yang
berperan dalam memberikan pendidikan terhadap anaknya,tetapi anggota keluarga
yang lain pun turut berperan. Misalnnya seorang bibi yang diberi tugas untuk
mendidik keponakannya dikala orangtua anak tersebut sedang sibuk bekerja. Oleh
karena itu masing- masing anggota keluarga hendaknya berupaya melaksanakan
peranannya dalam mempersiapkan anak agar menjadi manusia yang berguna baik bagi
pribadinya,keluarganya,masyarakat dan bahkan bagi bangsa dan umat manusia serta
sebagi makhluk Tuhan Yanga Maha Esa.
BAB III
KESIMPULAN
A.
Simpulan
Berdasarkan pembahasan
yang telah dipaparkan tersebut diatas maka dapat ditarik kesimpulan sebagai
berikut :
1.
Lembaga
pendidikan sebagai salah satu bentuk sistem sosial, senantiasa bersifat
terbuka, artinya pendidikan tersebut selalu menerima masukan (input) dari
lingkungan, dan memberikan hasil berupa output pada lingkungan juga.
2.
lingkungan
adalah semua makhluk yang yang berada dalam alam (dunia) ini, yang hidup (
biotik) maupun yang tidak hidup (abiotik) yang mempengaruhi perilaku,
pertumbuhan dan perkembanagn proses kehidupan manusia, termasuk kegiatan
pendidikan.
3.
lingkungan
pendidikan adalah suatu tempat dimana memungkinkan terjadinya suatu interaksi
manusia dalam proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan.
4.
keluarga
adalah “ suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama, suatu kelompok
kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan, pasangan perkawinan
dengan atau tanpa anak, dan satu orang anak dengan beberapa anak”. lingkungan
keluarga merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan utama,berlangsung secara
wajar dan informal,ibu berperan sebagai lambang kasih sayang, ayah sebagai
lambang wibawa.
DAFTAR PUSTAKA
Sadulloh,uyoh.2009.pedagogika.Bandung:Upi Press
……………..,2003.pengantar
filsafat pendidikan. Bandung : Alfabeta
Suwardi,edi.1984.pedagogik
1.Bandung :Angkasa
…………….1984.pedagogik
2. Bandung : Angkasa
……………..1984.pedagogik
3. Bandung : Angkasa
Pribadi,sikun,(ed).2009.landasan
pendidikan.Fakultas ilmu pendidikan.IKIP
0 komentar:
Posting Komentar